Tabungan


Tabungan Mitra

Fasilitas
Ketentuan
Syarat
Fasilitas

  • Bisa Melakukan transaksi pengiriman uang dan pemindahbukuan antar rekening BPR Mitra Central Dana.
  • Bisa Melakukan penyetoran / penarikan tunai dan non tunai.
  • Bisa sebagai rekening penampung bunga deposito.
  • Cetak Rekening Koran gratis.

Ketentuan

  • Setoran awal minimal Rp 1.000.000,-
  • Saldo minimum Rp 1.000.000,-
  • Suku Bunga 0% sd 3,5%.
  • Biaya ADM Rp 45.000,- per bulan
  • Biaya Penutupan Rekening Rp 25.000,-

Syarat

  • Usia 17 tahun atau sudah menikah.
  • Warga Negara Indonesia.
  • Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Paspor, SIM / Identitas lain yang sah oleh hukum di Indonesia.
  • Berdomisili di Palembang.
  • Untuk anak usia dibawah 17 Tahun, harus melampirkan fotocopy akte kelahiran dan tabungan atas nama dua orang (Orang tua / Wali dan nama yang bersangkutan.

Tabungan Central

Fasilitas
Ketentuan
Syarat
Fasilitas

  • Bisa melakukan transaksi pengiriman uang dan pemindahbukuan antar rekening BPR Mitra Central Dana
  • Bisa melakukan penyetoran / penarikan tunai dan non tunai.
  • Bisa sebagai rekening penampungan bunga deposito.

Ketentuan

  • Setoran awal Rp 1.000.000,-
  • Saldo minimum Rp 1.000.000,-
  • Suku Bunga 0% sd 3,5%
  • Biaya ADM Rp 40.000,- per bulan
  • Biaya Penutupan Rp 25.000,-

Syarat

  • Usia 17 tahun atau sudah menikah.
  • Warga Negara Indonesia.
  • Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Paspor, SIM / Identitas lain yang sah oleh hukum di Indonesia.
  • Berdomisili di Palembang.
  • Untuk anak usia dibawah 17 Tahun, harus melampirkan fotocopy akte kelahiran dan tabungan atas nama dua orang (Orang tua / Wali dan nama yang bersangkutan.

Tabungan Dana

Fasilitas
Ketentuan
Syarat
Fasilitas

  • Bisa melakukan penyetoran dan penarikan tunai dan non tunai.
  • Bisa sebagai rekening penampungan bunga deposito.

Ketentuan

  • Setoran awal Rp 100.000,-
  • Saldo minimum Rp 100.000,-
  • Suku Bunga 0% sd 3,5%
  • Biaya ADM Rp 6.000,- per bulan
  • Biaya Penutupan Rp 25.000,-

Syarat

  • Usia 17 tahun atau sudah menikah.
  • Warga Negara Indonesia.
  • Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Paspor, SIM / Identitas lain yang sah oleh hukum di Indonesia.
  • Berdomisili di Palembang.
  • Untuk anak usia dibawah 17 Tahun, harus melampirkan fotocopy akte kelahiran dan tabungan atas nama dua orang (Orang tua / Wali dan nama yang bersangkutan.