Skip to main content

Kredit Rekening Koran (KMK-RK)

Pinjaman Rekening koran adalah pinjaman dimana plafon pinjamannya dicantumkan pada rekening koran debitur sesuai dengan kesepakatan antara BPR dengan debitur berdasarkan Perjanjian Kredit. Jenis pinjaman ini umumnya digunakan untuk membiayai modal kerja debitur sehari-hari. Debitur bebas melakukan penarikan atau pengembalian pinjaman selama dalam masa berlakunya perjanjian kredit dan penarikannya tidak melewati plafon pinjaman

Persyaratan Pengajuan

  1. Fotocopy Jaminan (Sertifikat Rumah / BPKB Mobil)

  2. Nota Penjualan dan Pembelian Minimal 3 (tiga) bulan Terakhir

  3. Fotocopy Tabungan Minimal 3 (tiga) bulan Terakhir (Pinjaman diatas Rp 50 juta)

  4. SITU, SIUP, NPWP (Pinjaman diatas Rp 100 juta)

  5. Pajak Bumi Bangunan dan Rekening Listrik, Telepon, Air)

  6. Fotocopy Slip Gaji Terbaru (Khusus Karyawan)

  7. Fotocopy Kartu Keluarga dan Surat Nikah

  8. Fotocopy KTP Suami & istri

  9. Fotocopy IMB / STNK dan Faktur Kendaraan