Skip to main content

TABUNGAN CENTRAL

Fitur Utama

  • Setoran awal minimal Rp1.000.000,-
  • Saldo minimum Rp1.000.000,-
  • Suku bunga 0% sd 2,5 %
  • Biaya ADM Rp40.000,-/bulan
  • Biaya penutupan rekening Rp25.000,-

Manfaat

  • Bisa melakukan transaksi pengiriman uang dan pemindahbukuan antar rekening BPR Mitra Central Dana
  • Bisa melakukan penyetoran tunai dan non tunai
  • Penarikan hanya bisa dilakukan secara tunai

Risiko

  • Apabila tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut/rekening pasif, maka akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp1.000,-/bulan
  • LPS tidak menjamin rekening simpanan dengan saldo diatas Rp 2 Milyar dan  suku bunga yang melebihi ketentuan LPS
  • Pembukaan rekening diperuntukkan bagi nasabah perorangan dan perusahaan/lembaga yang telah memiliki Kartu Identitas
  • Mengisi dan menyetujui formulir permohonan pembukaan rekening
  • Membawa dokumen yang diperlukan

a. Perorangan (> 17 Tahun)

    · Usia 17 tahun atau sudah menikah

    · Warga negara Indonesia

    · Fotocopy KTP

    · Berdomisili di Palembang


b. Perusahaan/Lembaga

    · Fotocopy SITU/SIUP/NIB/TDP, NPWP Perusahaan, Akta pendirian dan Akta perubahan terakhir (bila ada), Surat keputusan KEMENKUMHAM (bila ada) 

      serta surat-surat lain yang disahkan oleh Hukum di Indonesia

    · Fotocopy KTP pengurus (Direksi/pimpinan dana tau Bendahara)


NOMINAL SALDO

SUKU BUNGA

  Rp  0 – Rp  99.999

0%

  Rp  100.000 – Rp  9.999.999

0.5%

  Rp  10.000.000 – Rp 49.999.999

1%

  Rp  50.000.000 – Rp 99.999.999

1.5%

>Rp 100.000.000

2.5%

SALDO TABUNGAN

SUKU BUNGA PER TAHUN SESUAI SALDO

NOMINAL SUKU BUNGA BULANAN

Rp  90.000

0%

Rp  0,00

Rp  1.000.000

0.5%

Rp  410,95

Rp  10.000.000

1%

Rp  8.219,17

Rp  50.000.000

1.5%

Rp  61.643,83

Rp 100.000.000

2.5%

Rp  205.479,45

Catatan :

Simulasi ini hanya sebagai alat bantu atau contoh perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan untuk menyediakan rekomendasi apapun .

Keterangan :

· Posisi saldo rata-rata bulanan rekening tabungan

· Suku bunga dapat berubah sewaktu – waktu sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku dan akan diinformasi melalui sarana informasi BPR Mitra 

  Central Dana

· Nominal suku bunga merupakan bunga gross sebelum dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (asumsi 1 bulan = 30 hari dan 1 tahun = 365 

  hari)