Investasikan dana Anda dengan memanfaatkan Deposito BPR Mitra Central Dana. Dapatkan berbagai macam fasilitas dan keuntungan lebih tinggi. Deposito aman dijamin oleh LPS.
Fitur Utama
- Setoran awal minimal Rp 2.000.000,-
- Suku bunga (counter rate) sebesar 3,5%.
- Suku bunga (special rate) ditambah sampai dengan 2% (maksimum)
- Jangka waktu yang diberikan 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan
Manfaat
- Sebagai investasi berjangka
- Perpanjangan deposito secara otomatis
- Mempunyai 2 pengakuan bunga yaitu :
a. Bunga bertambah di rekening tabungan yang ditunjuk setiap jatuh tempo
b. Bunga bertambah pada nominal deposito setiap jatuh tempo
Risiko
- LPS tidak menjamin rekening simpanan dengan saldo diatas Rp 2 Milyar dan suku bunga yang melebihi ketentuan LPS
- Bunga berjalan tidak akan dibayarkan apabila pencairan dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan
Persyaratan:
- Pembukaan rekening diperuntukkan bagi nasabah perorangan dan perusahaan/lembaga yang telah memiliki Kartu Identitas
- Wajib mempunyai rekening tabungan (Mitra/Central/Dana)
- Mengisi dan menyetujui formulir permohonan pembukaan rekening
- Membawa dokumen yang diperlukan
a. Perorangan (> 17 Tahun)
- Usia 17 tahun atau sudah menikah
- Warga negara Indonesia
- Fotocopy KTP
- Berdomisili di Palembang
b. Perseorangan (<17 Tahun)
- Warga negara Indonesia
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP Orang Tua/Wali
- Fotocopy akte kelahiran/Kartu Pelajar
- Berdomisili di Palembang
- Tabungan atas nama dua orang (Orang Tua/Wali dan nama yang bersangkutan)
c. Perusahaan/Lembaga
- Fotocopy SITU/SIUP/NIB/TDP, NPWP Perusahaan, Akta pendirian dan Akta perubahan terakhir (bila ada), Surat keputusan KEMENKUMHAM (bila ada) serta surat-surat lain yang disahkan oleh Hukum di Indonesia
- Fotocopy KTP pengurus (Direksi/pimpinan dan atau Bendahara)
NOMINAL PENEMPATAN DEPOSITO | TENOR | SUKU BUNGA PER TAHUN | BUNGA | PAJAK | TOTAL AKUMULASI |
Rp 20.000.000 | 1 Bulan | 3,5% | Rp 57.534 | Rp 11.507 | Rp 20.046.027 |
Catatan :
Simulasi ini hanya sebagai alat bantu atau contoh perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan untuk menyediakan rekomendasi apapun .
Keterangan :
· Suku bunga dapat berubah sewaktu – waktu sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku dan akan diinformasi melalui sarana informasi BPR Mitra
Central Dana
· Bunga = bunga gross sebelum dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku dengan asumsi 1 bulan = 30 hari dan 1 tahun = 365 hari
· Total akumulasi = total nominal deposito setelah ditambahkan bunga dan dikurangi pajak


